BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
15/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Batam
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
SIARAN PERS Nomor: 102/HUM-BAZ/II/2026_
Senin, 23 Februari 2026. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. “Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026). Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal.
Menurut Rizaludin, ketentuan tersebut menjadi rambu atau dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syariah dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam. "Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG," ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan zakat di BAZNAS juga berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi dasar agar pengelolaan zakat tidak hanya sesuai ajaran agama, tetapi juga taat hukum dan mendukung kepentingan bangsa.
Dalam implementasinya, Rizaludin menyampaikan, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf.
Sejalan dengan itu, Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Ia menegaskan, amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia. "Kami (BAZNAS) menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Masyarakat bisa melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” ujar Rizaludin.
Berita Lainnya
Safari Ramadhan 1447 H Selasa, 17 Maret 2026 (27 Ramadhan 1447 H),
Safari Ramadhan 1447 H – 20 Ramadhan 1447 Hijriah
BAZNAS Gandeng PDGI Batam Gelar Bakti Sosial Ramadhan 1447 H Untuk Anak Panti Asuhan
SAFARI RAMADHAN 1447 H | 17 RAMADHAN
Sosialisasi Pengelolaan ZIS bagi Pengurus Masjid dan Musholla
Manajemen Tentrem by Spice Serahkan Infak Pelanggan Program Dine & Share Ramadhan 1447 H Ke BAZNAS Kota Batam
Talkshow Seputar BAZNAS Kota Batam di Radio Batam FM, Angkat Tema “Zakat Kuatkan Umat, Batam Sejahtera”
Safari Ramadhan | 21 Ramadhan 1447 H
Jelang Idul Fitri 1447 H, BAZNAS Batam Distribusikan Paket Baju Lebaran Ke Yatim Dhuafa
Kolaboratif Agenda Keumatan, BAZNAS Jalin Silaturahmi dan Sosialisasi ZIS Bersama PDGI Batam.
Teladan Pemimpin Berzakat, Wali Kota Batam Bersama BAZNAS Berbagi Kebahagiaan untuk Disabilitas dan Satgas DLH
Rumah Sehat BAZNAS Kota Batam Gelar Penyuluhan Kesehatan dan Penyaluran Paket Imun Ramadhan di Panti Asuhan Permate
Sinergi BAZNAS Bersama Umat Makmurkan Masjid Bintang Amin Angkasa di Lanud Hang Nadim
Batamindo Salurkan Dana CSR Peduli Dhuafa Bersama BAZNAS Kota Batam
Safari ramadhan 9 maret 2026 Ramadhan ke 19

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Batam.
Lihat Daftar Rekening →