BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
15/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Batam
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
SIARAN PERS Nomor: 102/HUM-BAZ/II/2026_
Senin, 23 Februari 2026. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. “Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026). Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal.
Menurut Rizaludin, ketentuan tersebut menjadi rambu atau dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syariah dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam. "Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG," ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan zakat di BAZNAS juga berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi dasar agar pengelolaan zakat tidak hanya sesuai ajaran agama, tetapi juga taat hukum dan mendukung kepentingan bangsa.
Dalam implementasinya, Rizaludin menyampaikan, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf.
Sejalan dengan itu, Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Ia menegaskan, amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia. "Kami (BAZNAS) menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Masyarakat bisa melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” ujar Rizaludin.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Batam Hadiri Pembinaan Akhlak Mulia di Masjid Nurul Huda Air Langka Galang
Dari Batam ke Pesawaran: Menyatukan Langkah, Menguatkan Manfaat untuk Umat
Silaturahmi Penuh Makna: BAZNAS Batam & Tangerang Selatan Perkuat Sinergi untuk Umat
Bedah Strategi Potensial Tata Kelola ZIS dan Kas Masjid , BAZNAS Batam Gelar Edukasi dan Silaturahmi Bersama Pengurus DKM dan UPZ
Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial, Lapas Perempuan Kelas IIB Batam Jalin Silaturahmi ke BAZNAS Kota Batam
BAZNAS Kota Batam Konsisten Beri Dukungan Pembinaan Akhlak Mulia Dari Tim Penggerak PKK
Sinergi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Kota Batam Lakukan Kunjungan Silaturahim ke BAZNAS Kota Tangerang
Rayakan HUT Lansia Nasional Ke 30, Rumah Sehat BAZNAS Kota Batam Gelar Senam dan Cek Kesehatan Gratis di Tembesi
Silaturahmi dan Sinergi Antar Daerah, BAZNAS Kota Batam Kunjungi BAZNAS Bandar Lampung
Perkuat Sinergi Lembaga Zakat, BAZNAS Kota Batam Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke LAZISMU Provinsi Lampung
Wujudkan Komitmen Kesejahteraan Umat, BAZNAS Kota Batam Salurkan Bantuan Rp70 Juta untuk 30 Mustahik
Silaturahmi BAZNAS Batam ke Majelis Agama Islam Johor ; Eratkan Silaturahmi dan Kolaborasi Strategis
Silaturahmi Penuh Makna, Baznas Batam Disambut Hangat di Pringsewu
Perkuat Literasi Investasi, Pegadaian Ajak Staf Amil BAZNAS Kota Batam Menabung Emas
Sinergi Kebaikan: BAZNAS Kota Batam Sambangi LAZISNU Pringsewu

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Batam.
Lihat Daftar Rekening →