BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
15/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Batam
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
SIARAN PERS Nomor: 102/HUM-BAZ/II/2026_
Senin, 23 Februari 2026. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. “Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026). Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal.
Menurut Rizaludin, ketentuan tersebut menjadi rambu atau dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syariah dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam. "Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG," ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan zakat di BAZNAS juga berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi dasar agar pengelolaan zakat tidak hanya sesuai ajaran agama, tetapi juga taat hukum dan mendukung kepentingan bangsa.
Dalam implementasinya, Rizaludin menyampaikan, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf.
Sejalan dengan itu, Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Ia menegaskan, amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia. "Kami (BAZNAS) menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Masyarakat bisa melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” ujar Rizaludin.
Berita Lainnya
Rumah Sehat BAZNAS Kota Batam Gelar Penyuluhan PHBS dan Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Muhammadiyah Plus
BAZNAS Kota Batam Hadir Dukung Fun Run IDI, Ajak Masyarakat Peduli dan Berbagi
Peringati Maulid Nabi, BAZNAS Kota Batam Salurkan Santunan Rp128 Juta untuk 128 Marbot Masjid
Rumah Sehat BAZNAS Kota Batam Gelar Penyuluhan Anemia dan Cek Kesehatan Gratis di SDN 016 Piayu
BAZNAS Kota Batam Bersama BMGQ Gelar Kegiatan Didikan Duha, Perkuat Sinergi untuk Umat
RSB Kota Batam Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kepedulian bagi Lansia
Pertamina Patra Niaga Serahkan Bantuan Rp. 22 Juta Untuk Peduli NTT Melalui BAZNAS Kota Batam
Sinergitas Peduli Kemanusiaan ; BAZNAS Kota Batam Bersama PT. Tunas Karya Gelar Donor Darah dan Cek Layanan Kesehatan Gratis di Plaza Batamindo
Rumah Sehat BAZNAS Kota Batam Gelar Penyuluhan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di SD 011 Bengkong Sadai
Kuatkan Sinergi Kelembagaan, BAZNAS Batam Hadiri Milad Bank Syariah Nasional Ke-1
Satukan Langkah Peduli Kemanusiaan, BAZNAS Kota Batam Bersama UPZ dan Ormas Siapkan Gerakan Galang Dana Peduli NTT
BAZNAS KOTA BATAM HADIRI MAJLIS DZIKIR, MAULIDURROSUL SAW DAN MANAQIB KUBRO KE-5 KECAMATAN BATAM KOTA
Penutupan Akhlak Mulia dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, BAZNAS Hadir dalam Sinergi Kebaikan
BAZNAS Kota Batam Terima Infak Bencana Gempa Bumi NTT dari FOPERBA dan SWARA Sebesar Rp12 Juta, Pupuk Solidaritas Untuk Sesama
Eco Nature Run 2026 Galang Donasi Rp10 Juta untuk Penyintas Gempa NTT, Diserahkan ke BAZNAS Kota Batam

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Batam.
Lihat Daftar Rekening →