PELANTIKAN PIMPINAN BAZNAS KOTA BATAM PERIODE 2025-2030
19/08/2025 | Penulis: Kontributor: Zola Patrianto, Editor : Novian Siah Zhang
Pelantikan BAZNAS Batam 2025-2030
Batam, 19 Agustus 2025 — Bertempat di Aula Engku Hamidah, Kantor Walikota Batam, Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., Walikota Batam, secara resmi melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam untuk periode 2025-2030. Acara ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Batam dalam memperkuat lembaga pengelola zakat untuk mendukung program kesejahteraan masyarakat.
?Struktur kepemimpinan BAZNAS yang baru dilantik terdiri dari:
- Ketua: Habib Soleh, M.Pd.I.
- Wakil Ketua I: Masrum, S.H.I., M.Sh.
- Wakil Ketua II: H. Muhith, M.Ag.
- Wakil Ketua III: Achmad Fahmi, S.T.
- Wakil Ketua IV: Hj. Sylvanni Syafruddin, A.Md.,CPS.
Dalam sambutannya, Walikota Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., berpesan agar para pimpinan baru ini dapat mengemban amanah dengan baik, serta mampu meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). "BAZNAS diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan sosial," tegasnya.
Dengan kepemimpinan baru ini, BAZNAS Kota Batam diharapkan dapat semakin maju dalam mengelola dana umat, sehingga amanah yang diemban dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Batam dan BP Batam Teken MoU, Salurkan Bantuan pada Peringatan Hari Bakti BP Batam ke-54
Bangun Sinergitas Lembaga ; Baznas Kota Batam Jalin Silaturahmi dan Kolaborasi dengan Pertamina Patra Niaga
Terus Beri Semangat Kepada Satgas Kebersihan, BAZNAS Batam Salurkan 63 Paket Sembako di Sagulung
BAZNAS Berbagi Peduli Satgas Kebersihan Kecamatan “Batam Rumah Kita, Bersih, Nyaman, dan Sehat”
Perkuat Sinergitas, BAZNAS Kota Batam Gelar Sosialisasi dan Silaturahmi Bersama UPZ IPIM Kecamatan Batu Aji
Momentum Hari Santri Nasional ; Refleksi Bersama Perkuat Peran Santri Untuk Indonesia

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS





