WhatsApp Icon

Penutupan RAKORDA BAZNAS Kepri 2025; Harapan dan Sinergi Kelembagaan Untuk Penguatan Tata Kelola Zakat Yang Profesional di Kepulauan Riau

20/11/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Kota Batam

Bagikan:URL telah tercopy
Penutupan RAKORDA BAZNAS Kepri 2025; Harapan dan Sinergi Kelembagaan Untuk Penguatan Tata Kelola Zakat Yang Profesional di Kepulauan Riau

Penutupan RAKORDA BAZNAS Kepri 2025

Tanjungpinang — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepulauan Riau resmi menutup rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Tahun 2025, yang berlangsung sejak 17 hingga 20 November 2025. Mengusung tema “Zakat Berkat, Kepri Hebat, BAZNAS Kuat”, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan strategi optimalisasi zakat di seluruh wilayah Kepulauan Riau.

Penutupan RAKORDA 2025 dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau, Drs. H. Arusman Yusuf, M.H.I. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, panitia, dan pihak pendukung atas komitmen bersama dalam meningkatkan profesionalisme serta memperluas kebermanfaatan zakat bagi masyarakat Kepri.

Sebagai tanda resmi berakhirnya kegiatan, dilakukan penyerahan sertifikat simbolis kepada Ketua BAZNAS Natuna, Raja Marzuni, M.Pd. Penyerahan ini menjadi simbol penghargaan atas partisipasi, kontribusi, dan semangat kolaboratif seluruh BAZNAS Kabupaten/Kota di Kepri.

Melalui RAKORDA ini, BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau berharap sinergi dan koordinasi yang terbangun dapat menjadi pendorong utama dalam penguatan tata kelola ZIS yang lebih profesional, amanah, dan berdampak luas bagi masyarakat.

#RAKORDAKepri2025

#ZakatBerkatKepriHebat

#BAZNASKepri

#BAZNASBatam

#BAZNASKotaTanjungpinang

#BAZNASKabupatenBintan

#BAZNASKabupatenLingga

#BAZNASKabupatenKarimun

#BAZNASKabupatenNatuna

#BAZNASKabupatenKepulauanAnambas

#Kuatbersamazakat

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat