Rakornas hari kedua 2025

TANTANGAN PENGEMBANGAN ZAKAT 2026

27/08/2025 | Humas BAZNAS Kota Batam

Hari ke. 2 Rakornas BAZNAS 2025

 

Narasumber

???? *1. Prof. (HC). Dr. Zainulbahar Noor, S.E., M.Ec* 

 

- Pimpinan Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan ZIS-DSKL Nasional

Tema : POTRET KEMISKINAN

 

BAZNAS Soroti Tantangan Pengembangan Zakat 2026

 

Jakarta, 26–29 Agustus 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2025 dengan mengusung tema “Menguatkan BAZNAS, Mendukung Astatcita”. Dalam kesempatan tersebut, Prof. (HC). Dr. Zainulbahar Noor, S.E., M.Ec., selaku Pimpinan Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan ZIS DSKL Nasional, memaparkan materi bertajuk “Tantangan Pengembangan Zakat 2026”.

 

Dalam paparannya, Prof. Zainulbahar menekankan pentingnya zakat sebagai instrumen strategis dalam mengurangi angka kemiskinan nasional. Beberapa poin pembahasan utama meliputi:

 1. Potret Kemiskinan Nasional – Data BPS Maret 2025 menunjukkan angka kemiskinan ekstrem masih tercatat 0,85% atau sekitar 2,38 juta orang. Tingkat ketimpangan (gini ratio) berada pada angka 0,375, dengan ketimpangan tertinggi di DKI Jakarta (0,441) dan terendah di Kepulauan Bangka Belitung (0,222).

 2. Zakat dan Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah – Zakat dipandang mampu menjadi instrumen pendukung pembangunan, terutama dalam program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin serta rentan.

 3. Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Zakat – BAZNAS menegaskan perlunya peningkatan tata kelola zakat yang akuntabel, transparan, dan berstandar nasional agar kepercayaan masyarakat semakin kuat.

 4. Dokumen Perencanaan Pengelolaan Zakat – Perencanaan yang sistematis diperlukan agar zakat dapat terintegrasi dengan program pembangunan pemerintah.

 5. Indeks Zakat Nasional – Indeks ini diharapkan menjadi alat ukur efektivitas zakat dalam mendorong kesejahteraan, sekaligus tolok ukur keberhasilan program ZIS (Zakat, Infak, Sedekah).

 6. Kajian Pemetaan Desa Zakat – Pemetaan ini dilakukan untuk mengetahui potensi zakat hingga tingkat desa sehingga distribusi zakat lebih tepat sasaran.

 

Selain itu, data BAZNAS menunjukkan kontribusi zakat nasional terus meningkat setiap tahun. Pada 2025, pengumpulan ZIS DSKL ditargetkan mencapai Rp50,1 triliun. Jika terealisasi, dana tersebut setara dengan 10% dari anggaran perlindungan sosial pemerintah yang mencapai Rp503,2 triliun.

 

“Potensi zakat nasional diperkirakan mencapai Rp327 triliun atau sekitar 66,2% dari anggaran perlindungan sosial negara. Dengan optimalisasi pengumpulan zakat, BAZNAS dapat mempercepat upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia,” ujar Prof. Zainulbahar.

 

Melalui Rakornas ini, BAZNAS menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran zakat dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya dalam mewujudkan Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan bebas dari kemiskinan ekstrem pada 2026.

 

???? *2. ?Dr. Ahmad Hambali, S.Ag, MH*

Direktur Perencanaan BAZNAS RI

Tema : ZAKAT DAN RENCANA

PEMBANGUNAN NASIONAL

JANGKA MENENGAH

 

Rakornas BAZNAS 2025 Tekankan Peran Zakat dalam Pembangunan Nasional

 

Jakarta, 26–29 Agustus 2025 – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 mengangkat tema “Menguatkan BAZNAS, Mendukung Astacita” dengan fokus pada penguatan peran zakat dalam mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta Visi Indonesia Emas 2045.

 

Dalam paparannya, Dr. Ahmad Hambali, S.Ag., M.H., Direktur Perencanaan BAZNAS RI, menegaskan bahwa zakat dan dana sosial syariah (ZIS-DSKL) kini masuk dalam program prioritas ekonomi syariah di RPJMN. Targetnya, kontribusi ZIS-DSKL terhadap PDB mencapai 0,208 persen pada tahun 2029.

 

Beberapa misi pembangunan nasional yang menempatkan zakat sebagai instrumen strategis antara lain:

 • Transformasi ekonomi, dengan penguatan peran keuangan sosial syariah untuk pengentasan kemiskinan.

 • Pembangunan kewilayahan yang merata, melalui optimalisasi filantropi dan dana keagamaan.

 • Ketahanan sosial budaya dan ekologi, dengan pemberdayaan umat dan pengembangan dana sosial keagamaan.

 • Kesinambungan pembangunan, lewat blended financing yang memanfaatkan dana filantropi dan zakat.

 

Selain itu, Rakornas juga menekankan pentingnya standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan zakat sebagai dasar hukum, pedoman kerja, dan peningkatan akuntabilitas lembaga zakat. Hingga kini, terdapat 101 SOP yang meliputi aspek pengumpulan, penyaluran, keuangan, pengadaan, manajemen aset, hingga audit. Dari 542 BAZNAS daerah, sebanyak 220 sudah mengisi formulir implementasi SOP, sementara 175 BAZNAS daerah telah mengikuti bimbingan teknis.

 

Dengan penguatan tata kelola, literasi zakat, serta optimalisasi dana sosial syariah, BAZNAS diharapkan mampu menjadi motor penting dalam penanggulangan kemiskinan sekaligus mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045: Indonesia yang maju, berdaulat, dan berkeadilan.

 

???? *3. M. Hasbi Zaenal, Ph.D*

Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL Nasional

Tema : INDEKS ZAKAT NASIONAL 

 

Jakarta, 26–29 Agustus 2025 – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 menghadirkan paparan M. Hasbi Zaenal, Ph.D., Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL Nasional, yang menekankan pentingnya Indeks Zakat Nasional (IZN) sebagai alat ukur kinerja perzakatan di Indonesia.

 

IZN yang lahir pada tahun 2016 berfungsi sebagai indikator berbasis data untuk menilai keberhasilan pengelolaan zakat, baik secara nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota. Instrumen ini mencakup penilaian kuantitatif dan kualitatif, sehingga menjadi standar evaluasi yang komprehensif.

 

Pada tahun 2024, kinerja pengelolaan zakat nasional mencatat skor 0,52 atau kategori stabil, meningkat 0,06 poin dari tahun sebelumnya. Sementara rata-rata skor IZN di tingkat provinsi lebih tinggi, yakni 0,57, meski terdapat dua provinsi yang belum melakukan pengukuran, yaitu Maluku dan NTT.

 

Berdasarkan surat Bappenas No. 12830/D.03/PR.01.02/08/2025, seluruh Bappeda provinsi dan kabupaten/kota dihimbau untuk memasukkan IZN sebagai indikator outcome dalam RPJMD 2025–2029. Hal ini memperkuat posisi zakat sebagai instrumen strategis pembangunan daerah.

 

Selain itu, BAZNAS juga memaparkan hasil pemetaan program Desa Zakat periode Februari–Juli 2025. Sebanyak 4.952 desa di 36 provinsi telah merasakan manfaat dari 173 program zakat, dengan total penerima manfaat mencapai 258.246 orang dan anggaran lebih dari Rp218 miliar.

 

Melalui penguatan tata kelola zakat berbasis data, IZN dan program Desa Zakat diharapkan mampu mendukung visi besar Indonesia Emas 2045, sekaligus memperluas kontribusi zakat dalam pengentasan kemiskinan dan pembangunan berkeadilan.

 

#RakornasBAZNAS2025 #BAZNASRI #ZakatUntukNegeri #AstacitaPrabowo #IndonesiaSejahtera #SinergiZakatNasional #ZakatKuatIndonesiaMaju #BAZNASAwards2025 #ZakatUntukKeadilanSosial #MenujuIndonesiaEmas2045 #BatamKotaKita #BatamSemakinMaju

 

KOTA BATAM

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12